regulations
Panduan Bea Cukai Indonesia untuk Importir (PIB Dijelaskan)
Gambaran Umum Bea Cukai Indonesia
Otoritas bea cukai Indonesia adalah DJBC (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai). Semua barang yang diimpor ke Indonesia harus melalui proses bea cukai menggunakan PIB (Pemberitahuan Impor Barang).
Apa itu PIB?
PIB adalah dokumen deklarasi impor resmi Indonesia yang harus diajukan oleh PPJK berlisensi atas nama importir.
Tarif Bea Masuk di Indonesia
Bea masuk bervariasi dari 0% hingga 40%+. Selain bea masuk, Anda juga membayar:
- PPN: 11%
- PPh 22: 2,5%–7,5%
Barang Terbatas
- Makanan dan minuman — izin BPOM
- Farmasi — izin BPOM
- Elektronik — izin SDPPI
indonesia customsimport indonesiaPIBbea cukaiimport duty indonesia
Siap Mengirim?
Hubungi tim Ambara Artha untuk dukungan kargo udara, dokumen, dan koordinasi lokal Indonesia.
Minta Penawaran